Tulisan ini membahas tentang faktor determinan anak melakukan pembunuhan berencana terhadap sopir taksi online di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Konsep anak yang berhadapan dengan hukum dan kenakalan anak digunakan karena istilah tersebut sering di definisikan sebagai pelanggaran atas aturan-aturan yang dilakukan oleh anak. Sedangkan penyebab anak melakukan pembunuhan di jelaskan melalui teori yang di kemukakan oleh Robert Agnew, yaitu General Strain Theory yang menjelaskan agen pengendalian sosial di sekitar anak seperti keluarga, sekolah, masyarakat, dan media turut mempengaruhi perilaku delinkuensi terhadap anak. Penulis menjelaskan uraian data secara runut tentang anak yang melakukan pembunuhan dalam kasus ini dengan menggunakan pendekatan kualitatif, hal ini dikarenakan data yang dicantumkan bersumber dari media online dan Berita Acara Pemeriksaan. Kemudian, dalam analisis akan dijelaskan konsep perbedaan antara kejahatan dengan perilaku kenakalan terhadap anak yang melakukan tindakan pembunuhan. Serta mengidentifikasi faktor penyebab anak berhadapan dengan hukum melakukan pembunuhan dari faktor ekonomi, pola asuh, sekolah, teman sebaya, dan media. Sehingga, untuk mencegah kasus anak yang melakukan pembunuhan terulang kembali diharapkan pihak-pihak terkait dapat menjadikan bahan pertimbangan kasus ini dalam memahami pola perilaku anak dalam kehidupan sehari-hari.