Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Shinta Indriani
"
Seorang manusia dalam hidupnya mengalami tiga peristiwa penting,yaitu waktu dilahirkan, perkawinan dan pada waktu ia meninggal dunia.Ketika manusia meninggal dunia, maka beralihlah segala yang ditinggalkan si wafat kepada anggota keluarga yang ditinggalkan. Dalam KUHPerdata dikenal dua Cara untuk menjadi ahli waris, yaitu menurut Undang-undang dan penunjukan dalam surat wasiat atau testament. Dalam hal mewaris dengan ketentuan testamen, pewaris dapat menentukan siapa-siapa yang dapat menggantikan atas harta kekayaan yang ditinggalkannya.Pewasiat juga dapat mengangkat seseorang sebagai pelaksana ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19633
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Noneng Hodijah
"
Penelitian ini berangkat dari suatu asumsi bahwa masyarakat adat Minangkabau menganut sistem matrilineal, yaitu suatu ketertiban masyarakat dimana kekerabatan dihitung menurut garis ibu semata-mata. Salah satu ciri sistem ini adalah hak-hak dan pusaka diwariskan oleh mamak kepada kemenakannya yaitu saudara laki-laki ibu kepada anak dari saudara perempuan. Termasuk dalam hal ini harta pencaharian.
Seiring dengan perubahan struktur sosial yang terjadi menyebabkan pegeseran sistem pewarisan harta pencaharian dalam masyarakat adat Minangkabau. Pergeseran struktur keluarga luas ke keluarga ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T16396
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library