Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Rahmania
"
Suatu perkawinan bertujuan untuk kebahagiaan para pihak yang melakukannya suami dan isteri. Perbuatan hukum yang sangat penting dalam ehidupan seseorang itu diharapkan berlangsung abadi sampai kematian memisahkan keduanya, oleh karenanya perceraian antara suami dan isteri dalam hukum Islam adalah terlarang dan tidak disukai Allah, Hadist Rasul mengatakan bahwa perbuatan halal yang paling dibenci Allah adalah talak (perceraian). Namun apabila kehidupan rumah tangga pasangan tersebut tidak bisa dipertahankan lagi, maka barulah hukum Islam membuka pintu perceraian. ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S20602
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library