Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Nasution, Herlina
"
Setiap pendirian perusahaan, modal sangatlah diperlukan. Modal tersebut terdiri dari modal dasar dan modal yang ditempatkan/disetor. Modal itu sendiri dapat diperoleh dari investor atau pemegang saham. Bagi perusahaan, penambahan modal untuk pengembangan usaha dapat melalui pinjaman bank ataupun mekanisme pasar modal. Dalam penulisan ini mengkhususkan Perusahaan Terbuka dimana perolehan modalnya melalui mekanisme Pasar Modal. Perusahaan Terbuka dalam pencarian modal dapat melakukan aksi korporasi berupa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dan Tanpa Hak Memesan Efek ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T29305
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library