Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Bernadus Djoko Susilo
"Pada tanggal 12 Juni 1902, hak pilih bagi kaum wanita kulit putih Australia disahkan menjadi undang-undang federal. Dengan demikian, kaum wanita Australia memiliki hak untuk memilih dan sekaligus dipilih sebagai anggota parlemen baik pada tingkat Senate rnaupun House of Representatives Hak ini baru digunakan 18 bulan kemudian pada pemilihan umum tingkat federal yang perform pada tahun 1903. Sebelum kaum wanita Australia memiliki hak pilih di tingkat federal, terdapat dua koloni Australia yang sudah memberikan hak pilih kepada penduduk wanitanya. Australia Selatan memberikan hak pilih penuh (hak untuk memilih dan dipilih) kepada kaum wanitanya pada tahun 1894, sedangkan kaum wanita Australia Barat mendapatkan hak untuk memilih (tidak termasuk hak untuk dipilih) pada tahun 1899. Pada saat itu baru terdapat sedikit negara yang sudah memberikan hak untuk memilih kepada penduduk wanitanya, antara lain: Negara Bagian Wyoming Amerika Serikat (AS) pada tahun 1869, Negara Bagian Colorado AS pada tahun 1893, Negara Bagian Utah dan Negara Bagian Idaho AS pada tahun 1896, kemudian Selandia Baru pada tahun 1893. Begitu cepatnya kaum wanita Australia Selatan mendapatkan hak pilih penuh, pada akhirnya menimbulkan pertanyaan seputar aktivitas politik wanita dalam sejarah Australia. Apakah mereka secara aktif menuntut dan berjuang demi mendapatkan hak pilih mereka yang sekaligus merupakan simbol pengakuan persamaan kedudukan, atau apakah mereka sekedar menjadi ahli waris dari kampanye politik para politisi pria yang bersaing mendapatkan pemilih."
2000
S12199
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anggir Saktya Prasadana Irsan
"ABSTRAK
Indonesia dan Australia merupakan negara dengan kekayaan alam yang sangat
berlimpah. Salah satu dari kekayaan alam yang dimiliki oleh kedua Negara tersebut
adalah hutan dan segala hasilnya. Oleh karena itu, Negara wajib untuk melindungi
kekayaan alam tersebut agar dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat.
Salah satu ancaman bagi hutan Indonesia adalah kebakaran hutan. Penyebab kebakaran
lahan tersebut bisa diakibatkan oleh faktor alam dan juga faktor manusia.
Penyebab dari faktor manusia ini bisa pula merupakan pembakaran lahan yang
dilakukan oleh penduduk asli. Indonesia memiliki beberapa masyarakat adat yang
melakukan pembakaran lahan sebagai bagian dari tradisi mereka. Hal ini juga terjadi
di Australia, yang mana penduduk asli mereka masih melakukan praktek
pembakaran lahan untuk kebutuhan sehari-hari

ABSTRACT
Indonesia and Australia blessed with abundant of natural resources. One of that
natural resources is a forest. Therefore, the State is obliged to protect the natural
resources, in this case the forest, that can be utilized for the welfare of the peoples.
The major threat for the forest is a land clearing by fire. This land clearing can be
caused by human factor or natural factor. The cause of this human factor can also
be a land burning is done by natives. Indonesia and Australia have something in
common on this problem. The Indigenous people of Australia have practice this
land burning for a long time, because it?s one of their custom. Some Masyarakat
Hukum Adat in Indonesia also doing this land clearing by using the fire for fulfil
their daily needs"
2016
S64914
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library