Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Dina Rozi
"
Dalam rangka reformasi pemerintahan daerah, Pemerintah telah mengundangkan UU No. 22 Tahun 1999 yang kemudian disempurnakan dengan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, sebagai pengganti UU No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah. Salah satunya adalah perubahan status kecamatan, yang berubah dan perangkat wilayah menjadi perangkat daerah. Dalam pelaksanaan tugasnya camat memperoleh pelimpahan sebagian kewenangan pemerintahan dari Bupati/Walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi.
Perubahan fungsi kecamatan dari semula wilayah pemerintahan menjadi wilayah ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2007.
T19252
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library