Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
" Pembahasan topik ini dimaksudkan sebagai upaya untuk menciptakan kebakuan istilah. Wahyono membedakan antara "janji kawin" dengan "perjanjian perkawinan". Dengan menjadikan UU I/1974 tentang Perkawinan se- bagai acuannya, dan berpendapat bahwa kedua istilah tersebut memiliki arti yang berbeda. Penulis mengusulkan agar janji perkawinan se- baiknya dimungkinkan hanya mengenai hal- hal yang berkaitan dengan pengaturan harta kekayaan perkawinan, yakni dalam hal calon suami isteri bermaksud mengatur mengenai akibat perkawinan yang menyimpang dari ke- tentuan undang-undang.  ... "
Hukum dan Pembangunan Vol. 26 No. 1 Februari 1996 : 10-26, 1996
HUPE-26-1-Feb1996-10
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library