Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
ivina Louviani Suwana
"
Hukum perdata Indonesia mengenal dua macam gugatan, yakni berdasarkan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum. Pada kenyataannya, terdapat kemungkinan bahwa suatu perbuatan dapat dikategorikan sebagai wanprestasi dan perbuatan melawan hukum. Penurunan batas pemakaian wajar secara sepihak oleh Telkomsel dapat dijadikan satu contoh dimana terjadi suatu perbuatan yang merupakan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum. Perbuatan yang demikian akan menimbulkan suatu polemik mengenai gugatan mana yang paling tepat untuk digunakan dalam menyelesaikan masalah ini. Skripsi ini akan membahas ...
"
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], 2010
S21453
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library