Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Yosephine Riane Ernita Rachmasari
"
Sistem self assessment untuk Pemberitahuan Impor Barang (PIB) memberi kepercayaan importir dalam menghitung, melaporkan dan membayar sendiri Bea Masuk yang terutang.Oleh karena itu, data pemberitahuan impor barang dianggap sebagai data yang sebenarnya. Petugas Bea dan Cukai hanya wajib untuk mengawasi, mengoreksi apabila ada kekeliruan atau kecurigaan adanya pemalsuan data sebagai upaya penyelundupan pajak baik secara legal maupun illegal.
Bentuk pengawasan petugas dengan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Kekuarangan Pernbayaran Bea Masuk, cukai, denda administrasi dan Pajak Dalam Rangka ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18879
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library