Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Yoko Setianto
"
Hak Kekayaan Intetektual Intellectual Property Rights adalah hak yang timbal bagi basil idelpemikiran yang memberikan dampaklrnanfaat bagi kehidupan manusia dan lingkungannya. Di Indonesia Hak Kekayaan Intelektual diatur dan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual yang merupakan institusi dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. yang mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang Hak Kekayaan Intelektual.
Permasalahan yang ada dapat dirumuskan: "Bagaimana kualitas pelayanan di Direktorat Jena/era/ Hak Kekayaan Intelektual ...
"
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2007
T20756
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library