Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Wita Anjani
"
ABSTRAK
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan
Notaris (UUJN) Pasal 1 ayat (1) bahwa Notaris adalah Pejabat umum yang satusatunya
berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbuatan,
perjanjian dan penetapan diharuskan oleh suatu peraturan umum atau oleh yang
berkepentingan dikehendaki untuk dinyatakan dalam suatu akta otentik, menjamin
kepastian tanggalnya, menyimpan aktanya, dan memberikan grosse akta , salinan
akta dan kutipannya. Kewajiban notaris mengeluarkan salinan akta yaitu
dikeluarkannya salinan kata demi kata dari seluruh akta dan pada bagian bawah
salinan akta tercantum ...
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39049
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library