Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Vivi Novita Ranadireksa
"
Seorang Notaris sebagai salah satu pejabat umum dapat membuat Akta Otentik. Untuk jabatan tersebut seorang Notaris mempunyai fungsi umum dan khusus. Fungsi umum didapat karena wewenangnya untuk membuat akta-akta yang bersifat perdata yang diberikan Pemerintah kepadanya. Sedangkan fungsi khusus adalah karena wewenangnya membuat akta yang di.scbutkan khusus olch peraturan perundang-undangan, misalnya Undang-undang no.1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, yang mengatur antara lain wewenang notaris untuk membuat akta risalah Rapat. Akta risalah Rapat yang dibuat oleh ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16314
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library