Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Tumbel, Cindy Valencya
"
Dalam membuat suatu perjanjian harus memperhatikan terkait kesepakatan, cakap, mengenai suatu hal tertentu, dan sebab yang halal. Objek dari perjanjian yang harus jelas, nyata, dan memang terbukti ada sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Akta pengakuan hutang salah satu bentuk perjanjian yang dimana akta pengakuan hutang memuat pernyataan dari debitur bahwa telah meminjam dan menerima uang dari kreditur. Namun dalam kenyataannya ditemukan suatu akta pengakuan hutang memuat keterangan palsu dan unsur kekhilafan, sebagaimana yang terjadi ...
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library