Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Tobing, Christopher
"
ABSTRAK
Salah satu wewenang Presiden sebagai Kepala Pemerintahan dalam sistem
presidensil adalah wewenang mengangkat pejabat publik. Wewenang ini termasuk
dalam bidang wewenang administrasi yang disebut juga sebagai hak prerogatif
Presiden. Wewenang ini merupakan wewenang yang melekat pada Presiden
sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan yang disebutkan pada Pasal 4 ayat
(1) UUD 1945. Wewenang ini telah mengalami pembatasan setelah perubahan
UUD 1945 sebagai akibat semakin dianutnya teori pemisahan kekuasaan pada
UUD 1945. Presiden tidak dapat lagi dengan leluasa mengangkat pejabat publik
tanpa melibatkan lembaga legislatif ...
"
Universitas Indonesia, 2012
S43673
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library