Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Theresia Attya Nathania
"
ABSTRAK
Harta warisan yang belum dibagi merupakan hak kepemilikan seluruh ahli waris secara bersama-sama. Apabila ingin diadakan pengalihan, maka harus diketahui dan disetujui oleh seluruh ahli waris. Permasalahan muncul ketika salah seorang ahli waris melakukan pengalihan tanpa diketahui dan mendapat persetujuan dari ahli waris lainnya. Pengaturan mengenai hal ini dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tidak diatur secara tegas yaitu tidak diaturnya akibat apabila terjadi pengalihan harta warisan oleh ahli waris tanpa sepengetahuan dan izin dari ahli ...
"
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library