Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Suratmanto
"
Salah satu konsep ekonomi Syari’ah yang berkembang di indonesia adalah akad mudharabah, yakni akad kerjasama usaha antara pihak pemilik dana (shahibul maal) dengan pihak pengelola dana (mudharib) dimana keuntungan dibagi sesuai nisbah yang disepakati, sedang kerugian ditanggung pemilik dana (modal).Konsep Ekonomi syariah mulai berkembang di Indonesia sejak Indonesia mengalami krisis Ekonomi pada akhir tahun 1990-an. Perkembangan ini diikuti dengan timbulnya ide-ide pembaharuan dalam berbagai ekonomi. Konsep yang ditawarkan dalam konsep ekonomi Syariah antara lain adalah ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S53397
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library