Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Sri Suharsih
"
Ada kecenderungan selama ini PLN tidak mengadakan perjanjian secara absah berdasarkan pasal 1320 KUHPerdata, dalam pemasangan listrik terlebih dahulu bagi konsumen rumah tangga yang didasarkan atas alasan efisiensi waktu, sehingga yang ada hanya merupakan perjanjian baku. Dari segi efisiensi dan praktis, perjajian demikian membantu mempermudah pelayanan kepada konsumen, tetapi konsumen tidak mempunyai kesempatan untuk memberikan pendapat dan pandangannya terhadap isi perjanjian yang telah dibuat tersebut. Dari segi hukum, berarti PLN menjalankan praktik usaha yang tidak ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S20876
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library