Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sonya
"Pada tahun 2050, sebagai respon dari efek pemanasan global dan tingginya tingkat populasi di era tersebut, arsitek dipercaya tidak hanya akan menyelesaikan masalah ruang urban, tetepi juga dipercaya dalam memberikan solusi dan masa depan yang cerah untuk kehidupan manusia. Sebagai salah satu kota berkembang di Australia, jumlah populasi di Brisbane akan meningkat pesat di tahun 2050, dua kali dari populasi sekarang. Sedangkan lahan dan energi yang tersedia sangat terbatas dan akan menjadi tidak seimbang dengan permintaan dari pasar.
Design yang dikembangkan merupakan hasil dari eksplorasi kehidupan kota Brisbane di tahun 2050, dimana ide akan bangunan yang sustainable yang dipercaya tidak hanya mendukung di sisi ruangan untuk kehidupan manusia, tapi juga memberikan ide baru dimana bangunan dapat menghasilkan energi sendiri untuk mendukung kelangsungan hidup manusia yang mendiaminya. Bangunan yang dihasilkan juga mempertimbangkan segi lahan yang tersedia, sehingga bangunan tersebut memiliki tiga fungsi utama, yaitu Vertical Farming sebagai tower penghasil energi, residential dan area komersil yang bersatu menghasilkan ruang berprivasi tetapi tetap menyatu dan berkolaborasi satu dengan yang lainnya sebagai Tower Pengolahan dan Penghasil Energi.

As the issue of world 2050, due to the responses of the global warming effect, compared with the population growth, architects are believed not only solving the urban space matter, but also giving the bright future for urban living. As one of the developed city in Australia, Brisbane is predicted that the amount of people living there will increase for about two times of the population nowadays in 2050. However, compared with the land provided and energy resources, it will be unbalance with the high demands from people.
The design is the result of the exploration of future Brisbane life 2050, proposing an idea of sustainable building which believed not only provide space for human living, but also as energy production which useful for supporting the life of human being. Consideration of human being and the environment, make the three main functions of the building, which are vertical farm, residential and commercial area, united together, creating private yet connected space as a Waste Transformation Tower."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2013
S62700
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sondakh, Sonya
"Masalah pokok yang diutarakan dalam skripsi ini adalah Filsafat Kebersamaan Gabriel Marcel (G.Marcel's Philosophy of Communion). Nenurut Marcel manusia itu berorientasi pada kebersamaan ontologis (ontological communion). Manusia akan merasa tidak lengkap atau utuh dan mengalami frustrasi bila disendirikan atau mengurung diri lepas dari keberbarengan dengan sesamanya. Ini adalah teristimewa nyata bagi manusia yang sadar diri, yang dalam dirinya terkandung tuntutan-tuntutan on_tologis akan pemenuhan, akan transendensi, akan keutuhan bersama. Namun manusia itu juga bebas dan karenanya bisa saja memilih menutup diri terhadap dorongan-dorongan dan harapan-harapan akan partisipasi intersubyektif dengan alam semesta, dengan sesamanya dan dengan Tuhan. Menurutnya berada itu berpartisipasi dalam keberadaan, atau Ada selalu berarti ada bersama (Ease est co-ease). Jadi pilihan yang dihadapi manusia adalah terpisah mengurung diri atau melibatkan diri, bercampur bersama dengan lainnya. Karena diri dan dengan siapa diri itu berpartisipasi tidak bisa dipisahkan, maka berarti manusia itu secara organik dengan alam dan begitu pula alam itu secara or_ganik dengan manusia. Dengan perkataan lain partisipasi adalah dasar bagi pengalaman eksistensi manusia. Kebersamaan (communion) merupakan kenyataan yang dinamis, dimana person-person dalam seluruh kehidupan konkritnya saling memberikan, saling mengisi, saling ada di dalam yang lain, se_hingga bersama mewujudkan realitas baru yang merupakan partisipasi dalam suatu kenyataan yang lebih tinggi; aku dan kau menjadi suatu kesatuan baru yang tidak bisa terpisah menjadi dua bagian. Kebersamaan (communion) adalah kehadiran (presence) yang tercapai sepenuhnya. Hanya karena manusia tetap terbuka bagi yang lain dan secara aktif tetap hadir baginya, kebersamaan (communion) bisa menjadi kenyataan. Dalam hal kebersamaan (communion) Marcel menjelaskan, bahwa penghalang utama bagi terpenuhinya kebersamaan adalah kecen_derungan untuk mengobyektivikasi, karena tindakan ini mengandung kekuatan yang memecah-mecah. Untuk mendalami ini diperlukan pengertian perbedaan antara problem dan misteri. Menurut Marcel problem itu dijumpai pada pertanyaan mengenai obyek yang eksterior bagiku dan tidak memperdulikan saya. Sedangkan misteri menyangkut perjumpaan dengan realitas yang mencakup subyek yang sedang mencari atau mempertanyakan. Kebersamaan bisa tercapai karena orang monghormati misteri. Filsafat Marcel adalah terbuka_ artinya seraya filsafat_nya mengarah ke kematangan dalam komunitas lewat kebersamaan asli. Filsafatnya itu mengharap mendapat kesempurnaan lebih lanjut dari dialektika cinta kasih dari atas yang mengalir dari Yang Absolut ke dalam manusia dan lingkungan manusia. Sesuai dengan sifatnya yang religius ia selalu berhasrat menolong masyarakat dari atomisasi dan kolektivitas."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 1987
S14451
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sondakh, Sonya
Jakarta: Red & White Publishing, 2017
R 746.662 095 SON b
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Riupassa, Sonya
"Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran pada khususnya, serta perkembangan masyarakat pada umumnya telah mempengaruhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan.
Rumah Sakit mempunyai fungsi utama melaksanakan upaya kesehatan yang bersifat penyembuhan dan pemuihan bagi penderita. Untuk itu, pelayanan di Rumah Sakit perlu diatur sedemikian rupa sehingga dapat memanfaatkan sumber-sumber yang ada, dengan lebih berdaya guna dan berhasil guna.
Dalam upaya mencapai efisiensi penyelenggaraan sebuah rumah sakit, maka pendayagunaan fasilitas secara baik sangatlah menunjang peningkatan upaya pelayanan bagi masyarakat Bekasi.
Karena obat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan dan merupakan komponen utama biaya operasional terbesar maka perlu diciptakan suatu terobosan di bidang pengadaan obat yang dapat memenuhi persyaratan efektif, aman, rasional, dan murah.
Peranan Koperasi Karyawan RSU Bekasi dalam penyediaan obatobatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bekasi merupakan terobosan dalam meningkatkan pelayanan dan penyediaan obat pada Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS) Bekasi.
Saat ini Rumah Sakit Umum Daerah Bekasi menyediakan obat Generik antara lain melalui INPRES. Dari data 1990 total R/ obat yang dapat diserap oleh IFRS baik generik maupun non generik sebesar 227.002 , sedangkan data obat Inpres yang dapat dilayani oleh IFRS hanya 12002 R/ obat, ini berarti hanya 5,28% dari kebutuhan obat generik. Setelah melihat jumlah persediaan obat generik begitu kurang maka perlu kiranya dipikirkan pemanfaatan koperasi di lingkungan rumah sakit dalam menunjang kemantapan persediaan obat tersebut.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui gambaran seberapa besar jumlah R/ obat yang dibutuhkan dalam satu tahun pada IFRS Bekasi, seberapa jauh pengaruh potensi obat yang dapat diserap oleh Instalasi Farmasi yang merupakan peluang bagi koperasi dan memperoleh gambaran tentang pengadaan obat yang cocok bagi pengembangan Koperasi.
Tesis ini memaparkan kejadian sebelum koperasi pemasok obat (1985) dan sesudah koperasi pemasok obat {1987 dan 1990) dengan melakukan penelitian terhadap banyaknya jumlah R/ obat yang diserap oleh IFRS Bekasi.
Dari hasil penelitian disimpulkan, bahwa potensi obat yang dapat diserap Instalasi Farmasi Rumah Sakit Bekasi terdapat perbedaan yang bermakna antara sebelum koperasi dan sesudah koperasi dengan pola trend yang menaik.
Saran-saran yang diajukan agar dapat menjadi kebijaksanaan yang akan diambil bagi pengembangan koperasi karyawan Rumah Sakit Bekasi."
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 1993
T6411
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Brigitta Eva Sonya
"Informed consent merupakan sebuah pondasi sebelum memulai tindakan medis, sebab ia memberikan manfaat perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian medis, diantaranya penghormatan hak pasien sebagai individu dan sebagai bukti izin yang memberi kewenangan bagi dokter untuk melakukan tindakan medis. Tipe penelitian ini adalah deskriptif dan preskriptif, dimana Penulis membahas pengaturan serta implementasi dari informed consent sebagai perlindungan hukum bagi dokter dan pasien melalui analisis Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat No. 864/PDT.G/2019/PN JKT.BRT. Bentuk penelitian adalah yuridis-normatif membahas asas dan norma yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, dengan menggunakan data sekunder sebagai hasil dari studi kepustakaan dan hasil wawancara kepada narasumber. Dari penelitian ini, ditemukan fakta bahwa pasien yang mendapat tindakan medis, tidak selamanya datang dalam keadaan sadar. Terhadap pasien sadar yang sudah diberikan informed consent juga ditemukan kendala, yakni bagaimana jika terjadi perbedaan antara diagnosis dan kenyataan pada saat tindakan sehingga perlu dilakukan tindakan life saving, hingga perluasan operasi yang sulit didapat jika keadaan pasien tidak sadar. Selain itu penelitian ini juga menemukan adanya inkonsistensi dalam penerapan tanggung jawab rumah sakit terhadap personalianya dalam hal terjadi sengketa medis yang melibatkan informed consent. Penelitian ini menyimpulkan bahwa ketentuan pengenyampingan informed consent dalam life saving yang diatur Pasal 4 Permenkes 290/MENKES/Per/III/2008 pada praktiknya masih ditemukan kendala karena sulitnya pembuktian, dan berpotensi terjadi sengketa medis. Saran yang dapat diberikan dari penelitian ini adalah kepada pemerintah terkhusus Kementerian Kesehatan agar membuat aturan yang mengharuskan pihak dokter untuk melakukan diskusi kepada sejawat dan/atau meminta persetujuan direktur rumah sakit, dalam hal akan melakukan tindakan medis kedaruratan yang bersifat invasif dan mempengaruhi hidup pasien. Saran ini dimaksudkan agar kedepannya posisi dokter menjadi aman dan pihak pasien mendapat opini tambahan yang menguatkan alasan dari tindakan dokter.

Informed consent is a foundation before starting medical action because it provides the benefits of legal protection for the parties to the medical agreement, including respect for patient rights as individuals and as proof of permission that authorizes doctors to carry out medical actions. This type of research is descriptive and prescriptive, in which the author discusses the arrangement and implementation of informed consent as legal protection for doctors and patients through analysis of the West Jakarta District Court Decision No. 864/PDT.G/2019/PN JKT.BRT. The form of research is juridical-normative discussing the principles and norms regulated, using secondary data and the results of interviews with source person. From this study, it was found that patients who received medical treatment did not always come conscious. Obstacles were also found for conscious patients who had given informed consent, namely what if there was a difference between the diagnosis and the reality at the time of the procedure so that life saving measures were necessary, to the extent of surgery which is difficult to obtain if the patient is unconscious. In addition, this study also found inconsistencies in the implementation of hospital responsibilities towards its personnel in the event of a medical dispute involving informed consent. This study concludes that the provision for waiver of informed consent in life saving regulated in Article 4 of the Permenkes 290/MENKES/Per/III/2008 in practice still encounters obstacles due to the difficulty of proving, and the potential for medical disputes to occur. The advice that can be given from this research is for the government, especially the Ministry of Health, to make rules that require doctors to hold discussions with colleagues and/or seek approval from the hospital director, in terms of carrying out emergency medical procedures that are invasive and affect the patient's life. This suggestion is intended so that in the future the doctor's position will be safe and the patient will receive additional opinions that strengthen the reasons for the doctor's actions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library