Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Situmorang, Sodjuangon
"Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di samping memberikan pelayanan umum, salah satu misi utama dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan DKI Jakarta adalah mencari keuntungan atau sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah. Dalam menjalankan misi tersebut ternyata kinerjanya belum memuaskan. Sumbangan BUMD kepada APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 1993/1994 hanya sebesar 0, 81%. Kemudian menurut hasil pemeriksaan Akuntan Publik dan BPKP, kondisi kesehatan BUMP di lingkungan DKI Jakarta pada umumnya belum memuaskan.
Penelitian ini terpusat pada faktor-faktor dominan yang menjadi penyebab kinerja BUMD yang demikian dengan menggunakan Pendekatan Biaya Transaksi Ekonomi (BTE) sebagai alat analisis, yaitu suatu pendekatan interdisipliner yang mencakup hukum, ekonomi, dan teori organisasi. Periode yang diteliti adalah tahun 1990-1994.
BUMD di lingkungan DKI Jakarta yang seluruhnya berjumlah 34 buah, dikelompokkan ke dalam, tiga bentuk yaitu Perusahaan Daerah (PD), Perseroan Terbatas (PT) dan Badan Usaha Daerah (BUD). Penelitian ini hanya memusatkan perhatian pada dua bentuk BUMD, yaitu PD dan PT, sedangkan bentuk BUD tidak diteliti karena belum dapat dikategorikan sebagai organisasi bisnis penuh dan masih beroperasi seperti organisasi Dinas atau Biro Pemerintah.
Beberapa aspek BTE yang diteliti adalah (1) kerangka hukum, (2) organisasi perusahaan, (3) hubungan keagenan, (4) birokratisme, (5) biaya yang berpotensi sebagai biaya transaksi ekonomi, dan (6) kinerja BUMD. Dari hasil penelitian disinrpulkan bahwa BTE dari PD lebih tinggi dibandingkan dengan BTE dari PT, dan kinerja PD lebih rendah dibandingkan dengan kinerja PT yang dibuktikan dengan angka rata-rata Rol per tahun: PD sebesar 1,68% dan PT sebesar 12,66%; angka rata-rata perkembangan aktiva per tahun: PD sebesar 23,49% dan PT sebesar 38,74%; angka rata-rata perkembangan labs busk per tahun: PD sebesar 22,15% dan PT 84,32%; dan opini Akuntan Publik dan BPKP dengan nilai PD sebesar 1,92 dan PT sebesar 2, 75.
Akhirnya penulis menyimpulkan bahwa BTE dari PD lebih tinggi dibandingkan dengan BTE dari PT. Oleh karena itu sesuai dengan anggapan dasar teori BTE, maka BUMD berbentuk PD selayaknya digantikan oleh struktur pengaturan lain yang lebih rendah BTEnya, seperti pasar, myriad hybrid organization, struktur multidivisi, struktur holding company, strategic business units dan strategic networks. Di samping melalui perubahan struktur pengaturan PD, beberapa kebijaksanaan lain yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kinerja BUMD di lingkungan DKI Jakarta adalah regulasi dan deregulasi kerangka hukum, mendesentralisasikan kewenangan pengambilan keputusan, mengurangi pengaruh birokratisnne dan mengatasi masalah keagenan yang secara simultan akan mengurangi komponen biaya yang berpotensi menjadi BTE."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Situmorang, Sodjuangon
"Pembagian urusan pemerintahan merupakan salah satu isu sentral dalam proses desentralisasi. Indonesia dengan pengalaman 57 tahun melaksanakan desentralisasi juga tidak luput dari isu pembagian urusan pemerintahan yang direfleksikan pada Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah yang sudah berganti sebanyak enam kali. Mengingat hakikat desentralisasi adalah pembagian urusan antarberbagai tingkatan pemerintahan, beberapa pakar berpendapat bahwa masalah pembagian urusan pemerintahan merupakan masalah yang sulit dan kompleks karena selalu dipengaruhi oleh kondisi lingkungan politik, ekonomi dan sosial suatu negara. Kesulitan tersebut masih ditambah dengan pertentangan atau konflik kepentingan antartingkat pemerintahan (konflik vertikal) dan konflik kepentingan antarelemen dalam suatu tingkat pemerintahan (konflik horizontal) yang biasanya menyertai pembagian unman tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian urusan pemerintahan yang berlaku di Indonesia masa kini masih mengandung permasalahan serius dan berpotensi menimbulkan konflik balk antara Pusat dan Daerah maupun antardaerah yang dapat merongrong eksistensi bangsa dan negara, serta kurang optimalnya pelayanan masyarakat. Perrnasalahan yang timbul dalam pembagian urusan pemerintahan di Indonesia masa kini antara lain bersumber dari kelemahan bawaan desain model pembagian urusan pemerintahan dan kelemahan pada saat implementasi model pembagian urusan pemerintahan.
Penelitian dan pengkajian tentang pelaksanaan desentralisasi di Indonesia yang dilakukan oleh para pakar sudah cukup banyak, namun penelitian dan pengkajian yang secara khusus tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia sepanjang pengetahuan penulis masih sangat langka. Dengan pertimbangan tersebut penulis melakukan penelitian yang berjudul "Model Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Provinsi, dan Kabupaten/Kota". Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran terhadap kajian desentralisasi atau otonomi daerah sebagai bagian dari kajian Ilmu Administrasi, dan memberikan sumbangan pemikiran bagi para pengambil dan pelaksana kebijakan desentralisasi di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data diskusi kelompok pumpunan (focus groups discussion) interview individual, dan studi dokumentasi/literatur. Di samping itu peneliti juga meminta pendapat para kelompok ahli (expert judgement) dalam melakukan validasi terhadap rancangan model yang penulis kembangkan berdasarkan kajian teori-teori tentang pembagian urusan pemerintahan dan pengalaman berbagai negara termasuk Indonesia dalam pembagian urusan pemerintahan. Pada tahap akhir penulis juga melakukan konfirmasi atas rancangan model melalui seminar, dan hasilnya adalah model pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, provinsi, dan kabupaten/kota masa depan.
Beberapa ciri model pembagian urusan pemerintahan masa depan tersebut adalah menganut prinsip umum, pendekatan dan kriteria; menggunakan pendekatan partisipatori dalam penentuan kebijakan pembagian urusan melalui suatu forum bersama; mempunyai mekanisme evaluasi dan lembaga evaluator urusan pemerintahan di tingkat pusat dan daerah yang beranggotakan unsur pemerintah, tenaga ahli dan masyarakat; dan mempunyai mekanisme penambahan dan pengurangan urusan.
Untuk menguji penerapan model di lapangan telah dilakukan simulasi terhadap dua bidang urusan pemerintahan yaitu bidang pendidikan nasional dan bidang kesehatan. Dari hasil simulasi menunjukkan bahwa pembagian urusan berdasarkan model UU Nomor 22 Tahun 1999 didominasi oleh pembagian urusan yang bersifat eksklusif pusat dan eksklusif daerah; sedangkan pada model pembagian urusan masa depan bercirikan perluasan urusan bersama (concurrent powers) antarberbagai tingkatan pemerintahan di samping keberadaan urusan pemerintahan yang bersifat eksklusif untuk masing-masing tingkat pemerintahan, yang berimplikasi diperlukannya task sharing antara berbagai tingkatan pemerintahan untuk menangani beberapa urusan pemerintahan yang memerlukan kerjasama, koordinasi dan kreativitas.
Beberapa implikasi dari hasil penelitian ini antara lain perlu menyempumakan kelemahan-kelemahan model pembagian urusan yang berlaku sekarang berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 1999; perlunya penerapan pendekatan pembagian urusan campuran (hybrida) yang menggunakan pendekatan partisipatoris dalam pengambilan kebijakan; perlunya kehadiran lembaga evaluator urusan baik di Pusat maupun Daerah sebagai saluran partisipasi masyarakat dalam penentuan pembagian urusan pemerintahan; perlunya menetapkan strategi implementasi model yang bersifat incremental atau evolusioner; perlunya mendorong kemandirian daerah untuk membiayai urusan pemerintahan melalui mekanisme perpajakan yang diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
D503
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Situmorang, Sodjuangon
"Sejak akhir PELITA V semakin banyak muncul sorotan terhadap peranan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalarn setiap perekonomian nasional dan peranan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam sistem perekonomian daerah, baik dari kalangan ekonom maupun masyarakat. Munculnya sorotan tersebut karena apa yang secara normatif diharapkan dari BUMN dan BUMD dalam menjalankan misi sebagai sumber pendapatan Negara atau Daerah (profit making) dan sebagai penyedia pelayanan umum (public services) belum menunjukkan kinerja yang me in ua ska n (Rachbini, 1994:46-48)."
Bisnis dan Birokrasi: Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi, 1996
BBJI-II-4-Des1996-22
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library