Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Siti Nurlailatul Qodriyah
"

Produk murabahah pada perbankan syariah digunakan masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhannya. Dalam menggunakan produk tersebut sebagai bagian dari fasilitas pembiayaan, akan dimintakan suatu jaminan. Jaminan kebendaan atau jaminan perorangan yang dikenal dalaam perbankan syariah Indonesia, dapat digunakan sebagai jaminan akad murabahah. Namun, sebagian besar masyarakat belum menyadari pentingnya mengetahui pengaturan mengenai jaminan, terlebih jaminan dalam Islam seperti rahn dan kafalah yang jarang digunakan dalam praktik perbankan syariah, sehingga tidak jarang jaminan tersebut menjadi sengketa antara pihak yang terlibat. Penelitian ini meninjau bagaimana pengaturan jaminan perorangan dalam murabahah pada perbankan syariah di Indonesia, serta membahas bagaimana pertanggungjawaban Notaris dan/atau PPAT berkenaan dengan Akta Murabahah dan Akta Jaminan yang dibuatnya. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptifanalitis yang menggunakan studi kasus pada Putusan Pengadilan Agama Malang Nomor 0689/Pdt.G/2017/PA.Mlg. Hasil penelitian menyatakan bahwa dalam murabahah dibolehkan adanya suatu jaminan sebagaimana dinyatakan dalam KHES dan Fatwa DSN-MUI tentang murabahah. Namun, belum terdapat pengaturan secara khusus tentang jaminan perorangan dalam akad murabahah, sehingga dalam praktik yang banyak digunakan adalah jaminan yang dikenal dalam hukum perdata Indonesia. Dalam kasus ini, baik Notaris maupun PPAT tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban karena tanggungjawab Notaris atau PPAT hanya sebatas keabsahan secara formil.

Kata kunci: Jaminan perorangan, Kafalah, Keterangan Palsu, Murabahah, Rahn


Murabaha is an Islamic banking product used by Indonesian people to fulfill their needs. It is common practice when using those banking products as part of a financing tool, they will be requested to provide a guarantee. Material guarantee or personal guarantee known in Islamic Banking in Indonesia, can be utilized as collateral in murabaha contract. However, most people have not realized the importance of understanding the regulations on collateral, most of all in Islamic banking such as rahn and kafalah which is rarley used in practice. As a result, it is common to have the collateral disputed between the parties involved. This study reviews how personal guarantee in murabaha is regulated in Islamic banking in Indonesia, and discusses the responsibilities of the Notary and/or PPAT in regards with the Deed of Murabaha and Deed of Guarantee made. This study uses a normative juridical approach with a descriptive-analytical type of research, and takes the case study of Malang Religion Court Decision Number 0689/Pdt.G/2017/PA.Mlg. The results of the study states that in murabaha, collateral is permitted as stated in KHES and Fatwa DSN-MUI concerning murabaha. However, there is yet to be a regulation specifically on personal guarantee in murabaha contract, therefore the most commonly practiced are the guarantees in Indonesian private law. In this case, both Notary and PPAT cannot be held liable because the responsibility of a Notary or PPAT is only limited to formal legitimacy.

Keywords: False Statement, Kafalah, Murabaha, Personal guarantee, Rahn

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Nurlailatul Qodriyah
"ABSTRAK
Pertumbuhan e-commerce di Indonesia sangat pesat dan beragam jenis. Salah satu jenis e-commerce adalah yang berbentuk user generated content. Jenis ecommerce ini seringkali disalahgunakan oleh pedagang yang dapat mengunggah langsung konten/barang dagangannya, sehingga mengakibatkan penyelenggara sistem elektronik turut bertanggungjawab. Menanggapi hal ini pemerintah melalui kementerian komunikasi dan informatika mengeluarkan SE Menkominfo No. 5 Tahun 2016 tentang batasan dan tanggung jawab penyedia sistem elektronik dan pedagang merchant . Penelitian ini bersifat yuridis normatif dengan meninjau kesesuaian antara isi surat edaran dengan hukum perlindungan konsumen Indonesia. Kebijakan ini diperlukan guna memenuhi asas-asas dalam hukum perlindungan konsumen. Beberapa e-commerce yang berbentuk UGC di Indonesia juga menerapkan kebijakan ini pada syarat dan ketentuannya. Namun, surat edaran tidak dapat dijadikan dasar pembatasan tanggung jawab pelaku usaha. Penyelenggara sistem elektronik dan pedagang tetap harus bertanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kepastian hukum sangat penting sehingga peraturan mengenai batasan dan tanggung jawab lebih baik diakomodir dengan peraturan menteri.

ABSTRACT
The growth of e commerce in Indonesia is very rapid and varied. One type of ecommerce is user generated content. This type of e commerce is misused by merchants who can upload their content merchandise directly, thus the electronic systems provider should take responsibility. Responding to this, the government, through the ministry of communication and informatics, issued circular letter no. 5 2016 about the limits and responsibilities of electronic providers and merchants. This study requires normative juridical with readiness between the contents of the circular with the formal law of Indonesian consumers. This policy is required to meet the principles in law. Some e commerce, in the form of UGC in Indonesia, also applied this policy in its terms and conditions. However, a circular letter cannot be the basis of responsibility. Electronic systems provider and sellers must remain responsible for the legislation in Indonesia. Legal certainty is very important, so regulations about limits and responsibilities are better accommodated by ministerial regulations. "
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library