Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Sipayung, Adresau
"
Dalam peraturan UU No. 1 Tahun 1974 dan Hukum Islam terdapat ketentuan tentang rukun-rukun dan syarat-syarat pelaksanaan perkawinan yang sah. Adanya penyimpangan dari rukun dan syarat-syarat perkawinan yang sah berupa pemalsuan identitas jenis kelamin dapat menjadikan tujuan dari perkawinan rusak. Sehingga dengan sebab itu dapat diajukan permohonan pembatalan perkawinan. Untuk hukum Islam tentang pembatalan perkawinan itu terdapat konsep pembatalan fasid dan fasakh yang mana memiliki ketentuan sebab-sebab yang berbeda dalam menentukan perkawinan itu batal ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2014
S58166
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library