Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Selly Suwignyo
"
ABSTRAK
Perjanjian Kawin yang diatur dalam Undang Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974
dalam Pasal 29 menyatakan bahwa pada saat atau sebelum perkawinan dilangsungkan
kedua belah pihak atas persetujuan bersama dapat mengadakan peijanjian “tertulis” yang
disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan. Ketentuan ini tidak menegaskan secara rinci
maksud dan isi dari tertulis itu sendiri, apakah secara otentik ataukah hanya bawah
tangan saja. Sehingga menimbulkan berbagai penafsiran yang berbeda. Sementara jika
ditelaah lebih jauh ketentuan tentang pembentukan perjanjian Kawin , maka berbagai
ketentuan dan syarat ...
"
2008
T37002
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library