Skripsi ini membahas mengenai pengaturan free float di Indonesia sebelum dan sesudah adanya Perubahan Peraturan BEI No. I-A. Salah satu poin yang diubah dalam peraturan tersebut adalah ditambahkannya pengaturan mengenai free float, yaitu jumlah minimum saham yang harus dipertahankan beredar di publik. Tujuan dari pengaturan free float ini adalah untuk meningkatkan likuiditas pasar modal, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam investasi di Pasar Modal Indonesia, serta mengatasi berbagai macam tindak kejahatan pasar modal seperti misalnya Cornering the ... "