Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Sarah Eliza Aishah
"
ABSTRAK
Perjanjian internasional dianggap sebagai sumber hukum internasional yang
tertinggi. Namun, pada prakteknya banyak negara yang mencoba melarikan diri
dari kewajiban yang timbul dari perjanjian internasional yang telah disepakati
dengan alasan salah satunya bertentangan dengan hukum nasionalnya (doktrin
atau konstitusinya). Dalam Vienna Convention on The Law Treaties 1969
("VCLT") sendiri terdapat dua pasal yang mengatur hubungan antara hukum
nasional dengan perjanjian internasional yang telah disepakati. Dengan jelas pada
pasal 27 VCLT menyatakan bahwa hukum nasional tidak dapat dijadikan alasan
pembenar sebuah negara tidak melakukan ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43886
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library