Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Safitri Hariyani
"
Ada 2 jenis hubungan dokter pasien dalam upaya penyembuhan yaitu hubungan karena kontrak (transaksi terapeutik) dan hubungan karena Undang-Undang. Dalarn hubungan kontrak, dokter dan pasien telah dianggap sepakat melakukan perjanjian apabila dokter telah memulai tindakan medis terhadap pasien. Scdangkan dalam hubungan karcna Undang-Undang, rnuncul karma kewajiban yang dibebankan pada dokter. Dalam hubungan dokter-pasien yang terpenting adalah inforniasi, karena infonnasi dan kedua befall pihak nierupakan landasan untuk pelalcsanaan tindakan medis. Kedua hubungan dokter-pasien tersebut melahirkan tanggung ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T19202
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library