Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Sadam Permana
"
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) merupakan suatu masa dimana pihak debitor dan kreditor diberi kesempatan untuk melakukan musyawarah tata cara pembayaran utang. Adapun dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, debitor tetap memiliki kewenangan untuk dapat melakukan pengurusan terhadap harta kekayaan yang dimiliki. PKPU merupakan mekanisme yang ditempuh untuk menghindari ancaman harta kekayaan debitor yang akan dilikuidasi. Adapun kasus yang diangkat dalam penulisan ini adalah kasus PKPU pada PT. Gunung Raja Paksi, Tbk. sebagai debitor yang ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library