Penelitian ini mengkaji hambatan yang dihadapi Itjenad dalam mengimplementasikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sesuai Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 Tahun 2020. Analisis mendalam mengungkap berbagai factual problem, seperti keterbatasan sumber daya, infrastruktur, dan teknologi. Penelitian ini juga menemukan adanya resistensi dari pihak internal maupun eksternal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan post-positivisme. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pejabat di Itjenad, serta pihak-pihak eksternal yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat berbagai ... "