Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rut Novita
" ABSTRAK
Pengertian hibah diatur dalam Pasal 1666 KUHPerdata yang berbunyi : Hibah adalah suatu perjanjian dengan mana si penghibah, di waktu hidupnya, dengan cuma-cuma dan dengan tidak dapat ditarik kembali, menyerahkan sesuatu benda guna keperluan si penerima hibah yang menerima penyerahan itu. Dalam hibah terdapat karakter yang bersifat sepihak, hanya si pemberi hibah saja yang dibebani dengan kewajiban-kewajiban, sedang penerima hibah, sama sekali tidak mempunyai kewajiban apa apa sebagai tegen prestasi. Permasalahanpermasalahan hukum timbul atas hibah cacat hukum karena sifat hibah sebagai perjanjian sepihak. ... "
2012
T31407
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library