Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Rony Hidroson Trisnanto
"
Kawin mut'ah adalah seorang wanita mengawinkan dirinya dengan seorang laki-laki dalam keadaan tidak ada hambatan apapun (pada diri wanita tersebut untuk dinikahi), sesuai dengan aturan agama, baik berupa hambatan nasab, periparan, persusuan, ikatan perkawinan dengan orang lain, iddaH atau lain-lain sebab yang merupakan hambatan yang ditetapkan dalam agama, adanya mahar, lalu adanya waktu tetentu sebagai batas suatu perkawinan dan adanya ijab kabul. Sedangkan perkawinan permanen menurut pasal 1 Undang - Undang Nomor 1 tahun 1974 ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S20918
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library