Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Ririn Octharini
"
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membua takta otentik sejauh pembuatan akta otentik tertentu tidak dikhususkan bagi pejabat umum lainnya. Pembuatan aktaotentik ada yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dalam rangka menciptakan kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum. Sehubungan dengan hal tersebut notaris dapat dibebani tanggungjawab atas perbuatannya sehubungan dengan pekerjaannya dalampembuatan akta.
Salah satu pelanggaran yang dilakukan olehNotaris yaitu kasus yang dilakukan oleh Notaris Surya Hasan, SH, sebagaimana ternyata dalam putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39112
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library