Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Ridwan Ariadi
"
Seiring dengan berkembangnya teknologi pencegahan dan pemberantasan pencucian uang di Indonesia, penggunaan lembaga penyedia jasa keuangan sebagai sarana tindak pidana pencucian uang bukanlah menjadi yang utama karena telah ada lembaga non penyedia jasa keuangan yang menarik minat pelaku pencucian uang melakukan kejahatannya, yaitu dengan cara pembelian kendaraan bermotor melalui agen resmi. Pelaku pencucian dapat melakukan aksinya tanpa diketahui aparat berwenang dalam melakukan aksinya karena pada saat ini agen mobil resmi belum dikenakan kewajiban pelaporan atas ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S24385
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library