Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Rahmi Yunitasari
"
Menurut pasal 1868 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata "Suatu akta otentik ialah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undang-undang oleh atau dihadapan Pejabat Umum yang berwenang untuk itu di tempat akta itu dibuat". Jasa Notaris sebagai Pejabat Umum yang membuat akta-akta otentik sangat dibutuhkan dalam kegiatan usaha perbankan, salah satunya adalah dalam pembuatan akta perjanjian kredit perbankan yang melibatkan Nasabah dan Bank, guna menjamin kebenaran dari isi yang dituangkan dalam perjanjian kredit perbankan tersebut, ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45259
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library