Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Putri Winda Perdana
"
Peran pedagang perantara khususnya distributor sangat penting dalam dunia usaha perdagangan. Untuk melaksanakan proses distribusi tersebut, distributor dapat melakukan hubungan dengan prinsipal berdasarkan pada sebuah perjanjian. Hingga kini meskipun telah banyak didirikan perusahaan distributor, undangundang nasional belum mengaturnya secara khusus, sehingga dalam prakteknya timbul permasalahan khususnya mengenai perjanjian penunjukkan distributor.
Menurut Permendag tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Agen atau Distributor Barang dan/atau Jasa No. 11/MDag/ PER/3/2006, prinsipal yang memutuskan perjanjian distribusi secara ...
"
2012
S42405
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library