Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Pradjna Paramitasari
"
ABSTRAK
Dalam perjanjian jual beli, kita mengenal perjanjian jual beli secara tunai dan secara angsuran. Khusus di dalam perjanjian jual beli komputer ini, lebih banyak dilakukan secara angsuran walaupun tidak disebutkan secara tegas di dalam kontrak.
Sebagai dasar hukum pelaksanaan perjanjian jual beli dipergunakan Kitab Undang-undang Hukum perdata, pasal 1457 dan mengenai cara pembayarannya dipakai perjanjian tersendiri berdasarkan kesepakatan antara penjual dan pembeli. Dengan demikian timbul persoalan mengenai 'kapan hak milik atas komputer tersebut berpindah kepada pembeli'
Dalam ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library