Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Peter Adrian
"
[ABSTRAK
Wali Amanat adalah pihak yang ditunjuk oleh Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal untuk mewakili kepentingan pemegang obligasi. Tugas Wali Amanat ini dapat terganggu apabila terjadi hubungan kredit antara Wali Amanat dengan Emiten dalam jumlah yang cukup besar sehingga dapat mempengaruhi fungsinya dalam melindungi kepentingan pemegang obligasi. Sebagai perlindungan hukum bagi pemegang obligasi, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan menerbitkan Peraturan Nomor VI.C.3 yang membatasi hubungan kredit antara Wali Amanat dengan Emiten ...
"
2011
T43911
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library