Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Nurlia Nafusa
"
Sesuai ketentuan pasal 1 PJN notaris adalah pejabat umum yang diberi tugas dan kepercayan oleh undang-undang untuk membuat akta otentik. Dalam menjalankan tugasnya untuk membuat akta otentik tersebut notaris bertanggung jawab agar akta yang dibuatnya memenuhi syarat-syarat sebagai akta otentik yang ditentukan dalam pasal 1868 KUHPerdata, sehingga akta yang dibuatnya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai alat bukti yang sempurna, sebagaimana dimaksud dalam pasal 1870 KUHPerdata, agar dapat dipakai para pihak untuk membuktikan haknya yang timbul berdasarkan ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T14456
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library