Dalam rangka upaya memenuhi target bauran energi baru terbarukan terkait kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) pada tahun 2025 sebesar 7.200 MW, dengan potensi sumber daya panas bumi sebesar 23.060 MW baru sebesar 2.360 MW yang dimanfaatkan menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Pada Wilayah Kerja Panas Bumi “XYZ” terdapat potensi cadangan panas bumi 464 MW, namun baru dimanfaatkan menjadi Pembangkit Listrik Panas Bumi sebesar 55 MW (12%). Untuk meningkatkan kapasitas pembangkit pada ... "