Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mutiaratu Astari Rafli
" Dalam pengaturannya, seseorang yang mengalami kesalahan ketika dia menyetujui suatu perjanjian, perjanjian itu dapat dibatalkan jika dia menuntutnya di pengadilan dan sebagai akibatnya perjanjian itu dibatalkan dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Studi ini membahas ajaran Khalafafan (Dwaling) yang merupakan salah satu alasan pembatalan perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1321 dan 1322 KUHPerdata yang ditinjau berdasarkan pendapat Ahli Hukum dan pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri. 623 / Pdt.G / 2017 / PN.JKT.SEL. Penelitian ... "
Depok: Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library