Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Mohammad Rifqi Aziz
"
Dalam Undang-Undang Dasar 1945, bentuk pemerintahan daerah telah digambarkan secara jelas yaitu berupa Pemda setingkat Provinsi/Kabupaten/Kota, yang masing-masing dipimpin oleh Gubernur/Bupati/Walikota dan dipilih secara langsung oleh rakyat. Selain itu, dalam UUD 1945 juga dijelaskan, bahwa tiap pemerintahan daerah memiliki DPRD sebagai perwakilan rakyat daerah yang berperan dalam pembentukan peraturan daerah bersama kepala daerahnya. Namun, pada tahun 2022 untuk pertama kalinya Indonesia memutuskan memindahkan Ibu Kota Negara, dengan konsep Pemda yang berbeda seperti yang telah digambarkan ...
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library