Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Mohamad Sholeh
"
ABSTRAK
Secara umum fungsi penafsiran hakim mempunyai makna yang sempit dan luas. Ini bergantung pada sistem hukum yang dianut oleh suatu negara. Dalam Civil Law System –dengan kodifikasinya-- penafsiran dimaknai secara sempit. Hakim sedapat mungkin menerapkan peraturan yang ada dan hanya menguraikan makna operatifnya terhadap suatu kasus. Hanya dalam hal tertentu, aturan tidak jelas atau tidak ada, baru dapat melakukan penemuan hukum dari diluar UU. Di sini hakim sebagai mitra junior dari legislatif. Sedangkan dalam Common ...
"
Universitas Indonesia, 2013
T32973
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library