Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Meidicianawati
"
Notaris adalah pejabat yang memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik, yang mana dalam menjalankan tugas jabatannya, notaris tidak luput dari kesalahan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Kesalahan yang dilakukan memungkinkan notaris tersebut berurusan dengan pertanggungjawaban secara hukum baik secara perdata, administratif maupun pidana. Oleh karena itu, pada saat-saat terakhir dalam proses meresmikan aktanya pembacaan akta adalah kemungkinan terakhir bagi seorang notaris untuk memeriksa dikarenakan semua penghadap dari semua golongan yang ingin tahu, memang ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2013
T32707
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library