Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Manalu, Lidya
"
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi adalah pengadilan khusus yang dibentuk di lingkungan peradilan umum yang awalnya dibentuk berdasarkan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pembentukan pengadilan khusus ini berawal dari anggapan bahwa diperlukan mekanisme yang berbeda dari mekanisme peradilan konvensional dalam menangani perkara-perkara korupsi. Judicial review yang dilakukan Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa dasar hukum pembentukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut adalah inkonstitusional dan menyebabkan standar ganda (dualisme) dalam penanganan ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2011
S463
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library