Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Luna Amirahdya
"
ABSTRACT
Financial Technology (Fintech) memiliki bermacam bentuk salah satunya Peer to Peer Lending, yaitu layanan yang mempertemukan Pemberi Pinjaman dan Penerima Pinjaman secara online melalui sebuah platform berbasis Sistem Elektronik. Peer to Peer Lending dikenal dengan sebutan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) yang diatur dengan POJK 77/POJK.01/2016 tentang LPMUBTI. Sebagai suatu layanan jasa keuangan berbasis teknologi yang berbeda dari industri pembiayaan konvensional, LPMUBTI membutuhkan kejelasan atas peraturan perlindungan konsumen bagi Pengguna LPMUBTI baik ...
"
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library