Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Linda Mustikaati
"
Menurut Pasal 8 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000, apabila terbukti jumlah tunggakan pajak yang terutang tidak dilunasi setelah diterbitkan SKPKB atau SKPKBT sebagai dasar penagihannya, tindakan penagihan selanjutnya dilakukan dengan penerbitan Surat Teguran, Surat Paksa dan Perintah Melakukan Penyitaan. Kenyataannya di KPP Pratama Bandung Cibeunying, untuk Surat Paksa dan Penyitaan dievaluasi dan ditindak lanjuti rencana penagihannya. Diperlukan inisiatif dari KPP dengan berusaha keras mengumpulkan harta Wajib Pajak yang akan disita dan ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27826
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library