Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Krisandi Nofianus
"
Mekanisme pengkreditan pajak masukan membuat harga produk tetap kompetitif karena Pengusaha Kena Pajak (PKP) tidak menanggung beban Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Walaupun demikian, hak pengkreditan pajak masukan dibatasi oleh ketentuan terkait tanggung jawab renteng dan pemenuhan ketentuan formal faktur pajak lengkap. Ketentuan terkait tanggung jawab renteng diterapkan melalui prosedur konfirmasi faktur pajak masukan oleh pemeriksa pajak kepada PKP penjual. PKP pembeli berpotensi kehilangan hak pengkreditan pajak masukan jika hasil konfirmasi menunjukkan bahwa PKP penjual tidak ...
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library