Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Kezia Elkardiana
"
Limbah amonia dinilai sebagai limbah beracun dan harus disisihkan sehingga kandungannya tidak boleh melebihi 5-10 ppm (Peraturan Kementrian Lingkungan Hidup RI No. 04 Tahun 1995). Penggunaan teknologi membran yang marak digunakan sebagai media penyisihan limbah pada industri mendorong penelitian ini untuk dapat menghasilkan pemisahan yang paling efektif apabila dibandingkan dengan metode pemisahan konvensional lainnya. Sebagai intensifikasi dari pemisahan digunakan kontaktor membran super hidrofobik untuk mencegah fouling yang disebabkan oleh pembasahan serat membran. Pada penelitian digunakan ...
"
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2014
S57819
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library