Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Kamarunnisa
"
Sejak dilanda krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997, banyak perusahaan-perusahaan yang merasakan dampaknya yang berakibat kesulitan untuk melakukan kegiatan usahanya termasuk dalam hal memenuhi kewajiban membayar kepada kreditur. Kewajiban membayar sejumlah uang dalam kepailitan disebut utang inilah yang tidak mampu dibayar oleh debitur sehingga muncul upaya pihak kreditur untuk mempailitkan debiturnya.Undang-undang nomor 4 tahun 1998 tentang Kepailitan tidak memberikan definisi atau pengertian apa yang dimaksudkan dengan "utang". Penjelasan Pasal 1 ayat 1 hanya menyebutkan bahwa ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
T36354
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library