Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Inka Costalia
"
I Ketut Bagiastra kreditur melakukan perjanjian kerjasama pinjam meminjam modal dengan PT. Saman Bhakti Putra yang diwakili oleh direktur utamanya yaitu Mohamad Saman debitur. Dalam perjanjian ini pihak debitur melakukan wanprestasi. Perjanjian ini dilakukan dengan menggunakan jaminan sertifikat hak atas tanah milik Hibatullah selaku penanggung dan Akta Kuasa Menjual. Pokok permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah mengenai bagaimana kedudukan akta kuasa menjual dalam perjanjian hutang piutang dan bagaimana cara melakukan eksekusi yang tepat terhadap ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48387
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library