Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Immanuel Patuan Mangaraja
"
ABSTRAK
Investasi asing dalam bentuk portofolio dibedakan dengan definisi penanaman
modal dalam UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penamanam Modal. Hal ini diatur
dalam pasal 2 yang berbunyi: “Ketentuan dalam undang-undang ini berlaku bagi
penanaman modal di semua sektor di wilayah Negara Republik Indonesia.”
Dalam penjelasannya berbunyi ”Yang dimaksud dengan penanaman modal di
semua sektor di wilayah Negara Republik Indonesia adalah penanaman modal
langsung dan tidak termasuk penanaman modal tidak langsung atau portofolio.”
Dengan demikian, investasi portofolio atau foreign portfolio investment
dikecualikan dari ...
"
2014
S59952
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library