Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
I Gede Surya Artha
"
Undang Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Undang Undang Pokok pokok Agraria UUPA bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum. Dalam tujuan memberikan jaminan kepastian hukum maka dilaksanakan pendaftaran tanah yang hasil akhir kegiatannya berupa Sertipikat. Pelaksanaan pendaftaran tanah diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional BPN /Kantor Pertanahan pada tingkat kota yang memiliki tugas pemerintahan di bidang pertanahan. Sertipikat merupakan bentuk keputusan yang bersifat beschikking yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan sebagai Pejabat Tata Usaha Negara yang ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T49143
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library